Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C
Rp 5.700.000
Detail
Training Petugas Peran Kebakaran Kelas D Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan dan sertifikasi resmi yang dirancang untuk membekali personel di tempat kerja dengan pengetahuan serta keterampilan dasar dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran.Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP.186/MEN/1999, setiap tempat kerja wajib memiliki unit penanggulangan kebakaran. Petugas Kelas D merupakan garda terdepan (tingkat dasar) yang bertanggung jawab untuk mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan pemadaman dini menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), serta membantu proses evakuasi saat terjadi keadaan darurat sebelum bantuan eksternal tiba.
Kemnaker RI