Program Training & Sertifikasi BNSP PPPA adalah pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk mencetak personel profesional yang bertanggung jawab atas seluruh operasional pengendalian pencemaran air di industri. Berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021, setiap perusahaan yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki seorang Penanggung Jawab (PPPA) yang kompeten untuk mengawasi dan memastikan proses pengolahan limbah berjalan sesuai regulasi.
Jika posisi operator lapangan (POPAL) berfokus pada teknis harian alat, maka PPPA bertanggung jawab pada level manajerial dan pengawasan teknis, termasuk perencanaan, evaluasi efisiensi IPAL, hingga pelaporan kepatuhan lingkungan kepada pemerintah. Di akhir program, peserta akan mengikuti uji kompetensi resmi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional.