LOGO PT Safety Teknik Mandiri Katiga

Operator Mesin Manufaktur Kelas 1

Pesawat Tenaga Produksi ⏱ 5 Hari 📍 Blended
OPERATOR MESIN MANUFAKTUR

Deskripsi Pelatihan

Training K3 Operator Mesin Produksi & Perkakas Kelas 1 Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan tingkat lanjut resmi yang dirancang untuk mencetak operator utama dan pengawas operasional Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP) di lingkungan industri.Merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 38 Tahun 2016, setiap perusahaan yang mengoperasikan mesin produksi skala besar atau kompleks wajib memiliki Operator Kelas 1. Berbeda dengan Kelas 2 yang berfokus pada operasional dasar, Operator Kelas 1 memiliki wewenang hukum penuh untuk mengoperasikan mesin produksi dan perkakas dengan kapasitas tertinggi/tanpa batasan, memimpin unit kerja, serta bertanggung jawab mengawasi jalannya tugas para operator Kelas 2. Pelatihan ini memegang peranan krusial dalam mencegah kecelakaan kerja fatal (major accident) dan menjaga stabilitas lini produksi pabrik.

Tujuan Pelatihan

  • Mengoperasikan seluruh jenis mesin produksi dan perkakas berskala besar/kompleks secara aman sesuai standar regulasi tertinggi.
  • Memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi kinerja serta kepatuhan K3 para operator Kelas 2 di lapangan.
  • Menyusun dan mengevaluasi Prosedur Operasi Standar (SOP) pencegahan kecelakaan pada Pesawat Tenaga dan Produksi.
  • Melakukan inspeksi mendalam, pengujian fungsi, dan pemrograman program perawatan (maintenance schedule) pada sistem proteksi mesin (machine guarding).
  • Menerapkan sistem isolasi energi tingkat lanjut (Complex Lockout Tagout / LOTO) saat aktivitas perbaikan besar atau pembongkaran mesin.
  • Mendapatkan Lisensi K3 dan SIO (Surat Izin Operasi) Kelas 1 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Materi Pelatihan

  • Kebijakan & Peraturan Perundangan K3 Lanjutan: Pendalaman Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 dan bedah tuntas seluruh pasal Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang K3 Pesawat Tenaga & Produksi.
  • Tanggung Jawab & Wewenang Operator Kelas 1: Fungsi pengawasan, pembinaan bawahan, dan koordinasi dengan Ahli K3 Spesialis/Pimpinan Perusahaan.
  • Rekayasa Teknik & Konstruksi Mesin PTP: Pemahaman mendalam mengenai sistem penggerak mekanis besar, instalasi hidrolik/pneumatik kompleks, dan kelistrikan industri.
  • Sistem Proteksi Interlok & Machine Guarding Tingkat Lanjut: Evaluasi kelayakan sensor tirai cahaya (light curtains), sistem kendali dua tangan (two-hand controls), dan pagar pembatas otomatis.
  • Manajemen Risiko & Analisis Bahaya (JSA/HAZOP): Teknik membuat Job Safety Analysis untuk operasional dan perbaikan mesin berisiko tinggi.
  • Prosedur LOTO & Manajemen Energi Tersimpan: Implementasi isolasi energi pada mesin dengan banyak sumber tenaga (listrik, tekanan hidrolik, dan pneumatik secara bersamaan).
  • Investigasi Kecelakaan Kerja: Langkah awal analisis penyebab kecelakaan jika terjadi kegagalan sistem mesin di tempat kerja.
  • Praktik Pengawasan & Uji Kelayakan: Simulasi melakukan inspeksi menyeluruh, pengujian alat pengaman mesin, serta audit keselamatan lini produksi.
  • Penyusunan Kertas Kerja / Laporan Kelayakan: Peserta diwajibkan menyusun draf SOP atau laporan evaluasi kelaikan operasional mesin untuk dipresentasikan di hadapan Tim Evaluator Kemnaker RI.

Persyaratan Peserta

  • Ijazah Terakhir (SMA atau Sederajat)
  • Scan KTP
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Kerja
  • Pakta Integritas (Format Sitemankatiga)

Sertifikasi

Kemnaker RI

Pelatihan Terkait

Chat WhatsApp