LOGO PT Safety Teknik Mandiri Katiga

Operator Mesin Manufaktur Kelas 2

Pesawat Tenaga Produksi ⏱ 4 Hari 📍 Blended
OPERATOR MESIN MANUFAKTUR

Deskripsi Pelatihan

Training K3 Operator Mesin Produksi & Perkakas Kelas 2 Sertifikasi Kemnaker RI adalah program pembinaan resmi yang dirancang untuk membekali operator pabrik dan bengkel industri dengan kompetensi teknis serta pemahaman hukum dalam mengoperasikan mesin produksi dan perkakas secara aman.Merujuk pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 38 Tahun 2016, setiap tempat kerja yang menggunakan pesawat tenaga dan produksi wajib memiliki operator berlisensi resmi. Sebagai Operator Kelas 2, personel memiliki wewenang hukum untuk mengoperasikan mesin perkakas, mesin produksi, atau mesin pengerjaan logam/kayu dengan kapasitas tertentu sesuai batasan regulasi, serta membantu tugas Operator Kelas 1. Pelatihan ini sangat krusial untuk mencegah risiko kecelakaan kerja fatal seperti tangan terjepit, terpotong, terkena serpihan material, hingga tersengat arus listrik.

Tujuan Pelatihan

  • Mengoperasikan mesin produksi dan perkakas sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (SOP) keselamatan yang berlaku.
  • Memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukum seorang operator berdasarkan regulasi K3 nasional.
  • Melakukan inspeksi harian dan perawatan dasar pada komponen kritis mesin serta memastikan alat pelindung mesin (machine guarding) berfungsi sempurna.
  • Mengidentifikasi potensi bahaya mekanis, elektrikal, dan ergonomis di area sekitar lini produksi.
  • Menerapkan prosedur keselamatan khusus seperti sistem isolasi energi atau Lockout Tagout (LOTO) saat membersihkan atau menyetel mesin.
  • Mendapatkan Lisensi K3 dan SIO (Surat Izin Operasi) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Materi Pelatihan

  • Kebijakan & Peraturan Perundangan K3: Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Regulasi K3 Pesawat Tenaga & Produksi (PTP): Pemahaman mendalam mengenai ketentuan hukum dalam Permenaker No. 38 Tahun 2016.
  • Pengetahuan Dasar Mesin Produksi & Perkakas: Mengenal jenis-jenis mesin produksi (seperti mesin pres, mesin cetak, mesin tekstil) dan mesin perkakas (seperti mesin bubut, milling, gurdi, gerinda).
  • Alat Pengaman & Perlindungan Mesin (Machine Guarding): Fungsi dan jenis pagar pengaman, sensor kehadiran (presence-sensing devices), serta tombol interlok darurat.
  • Sistem Kendali & Sumber Energi: Pengenalan sistem penggerak (hidrolik, pneumatik, kelistrikan) dan prosedur keselamatan distribusinya.
  • Manajemen Risiko & Prosedur LOTO: Langkah-langkah identifikasi bahaya mekanis serta penerapan Lockout Tagout sebelum melakukan perbaikan ringan atau pembersihan mesin.
  • Praktik Inspeksi Pra-Operasi: Langkah pemeriksaan visual menyeluruh terhadap kelayakan pisau/mata pahat, kekencangan sabuk transmisi, lubrikasi, dan fungsi tombol Emergency Stop.
  • Simulasi Operasional Aman & Penanganan Gangguan: Latihan menjalankan mesin sesuai tata cara keselamatan dan simulasi merespons kondisi tidak normal secara cepat.

Persyaratan Peserta

  • Scan Ijazah terakhir (Minimal SLTA / SMA / SMK).
  • Scan KTP.
  • Surat Keterangan Kerja.
  • Pas Foto Digital.
  • Pakta Integritas (Format Sitemankatiga).

Sertifikasi

Kemnaker RI

Pelatihan Terkait

Chat WhatsApp